Advertisement

Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Sidang Kasus Penipuan Sipil

Nancy Junita
Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:07 WIB
Ujang Hasanudin
Mantan Presiden AS Donald Trump Jalani Sidang Kasus Penipuan Sipil Mantan Presiden AS Donald Trump duduk di antara pengacaranya Todd Blanche dan John Lauro saat menghadapi dakwaan di hadapan Hakim Magistrate Moxila A. Upadhyaya. Dia didakwa mengatur rencana untuk membatalkan kekalahannya dalam Pilpres 2020 di pengadilan federal, Washington, AS, Kamis (3/8/2023) dalam sketsa ruang sidang. Paling kiri adalah Penasihat Khusus AS Jack Smith. REUTERS - Jane Rosenberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjalani sidang di Pengadilan New York, Senin (2/10/2023). Sidang pada hari pertama tersebut terkait kasus penipuan sipil yang dapat membuat dia dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York.

Melansir CNA, Trump berusia 77 tahun menghadapi pertarungan hukum di beberapa bidang, mengecam kasus penipuan bisnis ini sebagai sebuah "kepalsuan" yang dimaksudkan untuk menggagalkan upayanya untuk merebut kembali Gedung Putih tahun depan.

Advertisement

“Ini ada hubungannya dengan campur tangan pemilu, jelas dan sederhana,” kata Trump ketika dia tiba pada hari pembukaan sidang yang mungkin akan memakan waktu tiga bulan.

Apa yang kita hadapi di sini adalah upaya untuk menyakiti saya dalam pemilu, tukasnya.

Hakim New York Arthur Engoron telah memutuskan bahwa Trump dan putranya Eric dan Don Jr melakukan penipuan dengan menggelembungkan nilai real estate dan aset keuangan Trump Organization selama bertahun-tahun.

Jaksa Agung New York Letitia James kini menuntut denda sebesar US$250 juta dan pemecatan Trump dan putra-putranya dari pengelolaan kerajaan keluarga.

"Keadilan akan ditegakkan. Tidak peduli seberapa kuatnya Anda, tidak peduli berapa banyak uang yang Anda miliki, tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata James kepada wartawan.

Trump tidak diharuskan menghadiri hari pembukaan persidangan, namun memilih untuk melakukannya, duduk di meja pembela diapit oleh pengacaranya.

"Ini penipuan. Itu palsu," katanya kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang Manhattan.

Laporan keuangan saya sangat fenomenal, tambah politikus Partai Republik ini.

Saat istirahat makan siang, Trump yang tampak marah mengecam apa yang disebutnya sebagai "pengadilan tercela yang diajukan oleh seorang jaksa agung yang korup".

BACA JUGA: Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal, Ini Rentetan Kasusnya

Tidak ada juri dalam persidangan tersebut, ini berarti nasib Trump sepenuhnya ada di tangan Engoron - namun hal ini tidak menyurutkan semangat mantan presiden tersebut untuk mencapnya sebagai hakim Partai Demokrat yang "nakal" yang harus "diberhentikan".

Kasus di New York ini adalah yang pertama dari sejumlah persidangan yang akan dilakukan terhadap mantan presiden tersebut.

Trump dijadwalkan hadir di hadapan hakim federal di Washington pada 4 Maret 2024 atas tuduhan mencoba menggulingkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.

Selanjutnya, Trump akan kembali ke pengadilan negara bagian New York, kali ini dengan tuduhan membayar uang tutup mulut kepada seorang bintang porno, dan kemudian ke pengadilan federal di Florida, di mana dia dituduh salah menangani dokumen rahasia setelah meninggalkan jabatannya.

Terakhir, dia juga harus menjawab dakwaan negara bagian di Georgia. Jaksa mengatakan Trump secara ilegal mencoba mengubah hasil pemilu negara bagian selatan tahun 2020 agar menguntungkannya.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

AKBP Novita Eka Sari Resmi Jabat Kapolres Bantul, Ini Profilnya

Bantul
| Jum'at, 10 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement